Selasa, 01 Maret 2016

OPTIMIS! MENYONGSONG PERTUMBUHAN EKONOMI DARI BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2030

Filled under:

OPTIMIS! MENYONGSONG PERTUMBUHAN EKONOMI
DARI BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2030
Penyusun Artikel:
Ragil Waseza. 2016. Optimis! Menyongsong Pertumbuhan Ekonomi dari Bonus Demografi Indonesia Tahun 2030. Artikel Kependudukan, Nominasi Lomba Blog Kependudukan Tahun 2013 dari Provinsi Jawa Tengah.

Akhir-Akhir ini perbincangan mengenai bonus demografi sering dilakukan oleh para akademisi dan birokrat level nasional yang mengurusi masalah kependudukan. Seperti kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hampir dalam setiap pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat mengingatkan pentingnya kita menyiapkan diri menyongsong hadirnya bonus demografi yang sudah didepan mata. Mengutip pernyataan Surya Chandra Surapaty, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bonus demografi diperkirakan bakal diraih Indonesia pada 2025-2030 (Rosana, 2015: http://www.antarasumsel.com/berita/297301/bkkbn-bonus-demografi-diraih-indonesia-2025-2030).
Bonus Demografi merupakan suatu kondisi yang dialami oleh sebuah negara dimana struktur penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia nun produktif yaitu penduduk usia muda (0–14 tahun) dan penduduk usia lanjut (>65 tahun). Dalam kurun waktu tersbut, rasio Ketergantungan (dependency ratio) akan mencapai titik terendah dalam sejarah Indonesia. Kondisi ini memunculkan suatu kesempatan (the window of opportunity) yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.
Bonus demografi adalah kesempatan untuk menjadikan Indonesia lebih sejahtera karena pada masa itu jumlah penduduk usia produktif mencapai 70 persen dari komposisi penduduk. Surya mengemukakan, pada tahun 2030 itu, jumlah penduduk usia produktif (15 - 64 tahun) diperkirakan jauh lebih banyak dibandingkan dengan warga tidak produktif. Pada 2015, Indonesia sejatinya telah memasuki gerbang bonus demografi karena komposisi penduduk saat ini diketahui jumlah remaja mencapai 64 juta jiwa, jumlah balita 24 juta jiwa, dan jumlah lansia 18-20 juta jiwa. Namun, puncak bonus demografi ini diperkirakan terjadi pada 2028-2031 yakni saat 100 orang warga usia produktif menanggung 46,9 penduduk tidak produktif.
Menyimak pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya, Bonus demografi ibarat pedang bemata dua. Satu sisi adalah berkah, jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik. Menurut Presiden Jokowi, melimpahnya jumlah penduduk usia produktif itu merupakan modal besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi di Indonesia (Arikunto, 2015: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/08/01/bonus-demografi-harus-dikelola-dengan-tepat-agar-tidak-jadi-bencana).
Secara historis, tanda-tanda munculnya fenomena bonus demografi di Indonesia dimulai pada awal 1990-an melalui keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Program KB ini dilakukan atas dasar logika developmentalisme dengan asumsi bahwa ketika populasi penduduk mengalami kelebihan kapasitas (overload), maka itu akan berimplikasi simetris dengan kemiskinan. Hal ini berbeda dengan konsep keluarga berencana yang dilakukan di negara maju yang lebih berorientasi pada pengendalian angka fertilitas. Kebijakan keluarga berencana di negara berkembang diarahkan pada perhitungan ekonomi yang diarahkan dalam rangka memajukan masyarakat agraris yang masih terbelakang. Oleh karena itulah, dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekaligus pula mengurangi kemiskinan sehingga beban ekonomi negara berkurang, pertumbuhan penduduk perlu dikekang. KB dimplementasikan ke tingkat desa melalui program posyandu, imunisasi, dan vasektomi dengan memanfaatkan saluran korporatisme negara, seperti PKK, HKTI, maupun Kelompencapir (Jati, 2015: 3).

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2016

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Mengamati gambar diatas, Dependency Ratio di Indonesia diprediksi memiliki nilai paling rendah 46,9 pada tahun 2030. Setelah tahun 2030 beban ketergantungan penduduk usia tua akan meningkat sehingga beban ketergantungan total akan naik kembali. Diperkirakan bonus yang dapat disumbangkan oleh penduduk usia kerja akan menjadi makin kecil karena harus menanggung beban ketergantungan penduduk usia tua yang jumlahnya akan makin membengkak.
Jati (2015: 5) menyatakan Bonus demografi harus dioptimalkan semaksimal mungkin demi pertumbuhan ekonomi melalui investasi sumber daya manusia yang modern. Ledakan penduduk usia kerja ini akan memberikan keuntungan ekonomi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut. 1) Penawaran tenaga kerja (labor supply) yang besar meningkatkan pendapatan per kapita jika mendapat kesempatan kerja yang produktif. 2). Adanya peranan perempuan, yaitu jumlah anak sedikit memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja dan membantu peningkatan pendapatan. 3). Adanya tabungan (savings) masyarakat yang diinvestasikan secara produktif. 4). Modal manusia (human capital) yang berkualitas jika ada investasi untuk itu.
Bagi penulis, hal paling utama untuk mengoptimalkan bonus demografi yaitu dengan mempersiapkan penduduk usia kerja melalui human Capital yang berkualitas. Human capital Ini diperoleh kita peroleh melalui pendidikan dan pengalaman. Teori human capital memposisikan manusia sebagai modal layaknya mesin sehingga seolah-olah manusia sama dengan mesin. Namun setelah teori ini semakin meluas, maka human capital justru bisa membantu pengambil keputusan di negara-negara yang masih berkembang untuk memfokuskan pembangunan manusia yaitu menitikberatkan pada investasi pendidikan.
Setelah kita tahu pentingnya peningkatan human capital, Lalu bagaimana cara kita meningkatkan human capital dalam diri kita? Fachri (2010) menyatakan bahwa hal yang pertama dapat kita lakukan untuk meningkatkan human Capital adalah dengan meningkatkan kemampuan (skills) kita dalam pekerjaan yang sedang kita geluti, tidak semata hard skills saja yang kita perdalam termasuk yang harus kita benahi  juga kemampuan soft skills kita. Alasannya karena dunia kerja percaya bahwa sumber daya manusia yang unggul adalah mereka yang tidak hanya memiliki kemahiran hard skill saja tetapi juga piawai dalam aspek soft skill nya. Dunia pendidikan pun mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill.
Upaya lain yang harus kita tingkatkan dalam pengembangan human capital ialah fokus kepada pendidikan. Kita harus berupaya meningkatkan tingkat pendidikan kita. Karena dalam teori human capital, individu yang menjalani pendidikan yang tinggi tentu akan memberikan tingkat pengembalian sosial yang tinggi. Pendidikan disini tentu tidak harus dengan pendidikan formal saja tetapi pendidikan nonoformal pun akan mempunyai efek positif bagi peningkatan human capital kita.
Selanjutnya upaya lain peningkatan human capital kita peroleh melalui pengalaman. Belajar dari pengalaman tentu merupakan mentor terbaik bagi peningkatan human capital, karena dengan pengalaman mengajarkan secara langsung kepada kita permasalahan-permasalahan hidup yang harus kita hadapi.
Peningkatan human Capital merupakan hal pertama yang harus dilakukan untuk memanfaatkan dampak positif dari bonus demografi tahun 2030. Peningkatan human capital pada usia produktif secara bersama-sama berdampak pada meningkatnya tenaga kerja yang berkualitas yang bisa dicapai melalui pendidikan dan pengalaman yang mereka miliki. Tenaga kerja dengan kualitas yang baik dibarengi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja dalam akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktifitas kerja. Pada akhirnya kita optimis bahwa kondisi ini dalam jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sumber bacaan dan referensi:
Arikunto, Indra. 2015. Bonus Demografi harus dikelola dengan tepat agar tidak jadi bencana. http://www.tribunnews.com/nasional/2015/08/01/bonus-demografi-harus-dikelola-dengan-tepat-agar-tidak-jadi-bencana. Diakses tanggal 9 Februari 2016 pukul 11.10
Fachri, Syaeful. 2010. Bagaimana cara meningkatkan human Capital?. http://saeful-fachri.blogspot.co.id/2010/11/bagaimana-cara-meningkatkan-human.html. Diakses tanggal 10 Februari 2016 pukul 19.10
Jati, Wasisto Raharjo. 2015. Bonus Demografi Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi: Jendela Peluang Atau Jendela Bencana Di Indonesia?. Jurnal: Populasi, Volume 23 Nomor 1 2015.
Rosana, Dolly. 2015. BKKBN: Bonus Demografi diraih Indonesia 2025–2030. http://www.antarasumsel.com/berita/297301/bkkbn-bonus-demografi-diraih-indonesia-2025-2030. Diakses tanggal 9 Februari 2016 pukul 10.21


1 komentar:

  1. Artikel pertama untuk bulan Januari dalam kegiatan Motivator Muda Kependudukan. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.