Kamis, 17 Maret 2016

PENDUDUK LANSIA INDONESIA: BONUS DEMOGRAFI KEDUA?

Filled under:

PENDUDUK LANSIA INDONESIA: BONUS DEMOGRAFI KEDUA?
Penyusun Artikel:
Ragil Waseza. 2016. Penduduk Lansia Indonesia: Bonus Demografi Kedua?. Artikel Kependudukan, Nominasi Lomba Blog Kependudukan Tahun 2013 dari Provinsi Jawa Tengah.
(Gambar ilustrasi lansia, sumber: google.com/health.liputan6.com//)
Oleh banyak pihak, Indonesia disebut sedang menikmati bonus demografi ketika jumlah penduduk dengan usia produktif sangat besar. Sementara penduduk usia mudanya semakin mengecil dan penduduk usia lanjutnya (lansia) belum membesar. Pemerintah sendiri mengklaim bonus demografi ini sudah dinikmati sejak 2012, dimana rasio ketergantungan penduduk di bawah 50% per 100 penduduk usia produktif. Dengan kekuatan tenaga kerja produktifnya, kedepannya bangsa Indonesia diharapkan mampu menguasai ekonomi dunia. Puncak bonus demografi yang dinikmati Indonesia, diperkirakan terjadi tahun 2028-2031. Setelah itu, jumlah penduduk lansianya akan membesar (Haryanto. 2015:1).
Penduduk lanjut usia merupakan satu komposisi penduduk yang perlu segera mendapat perhatian, karena secara demografis pertumbuhan penduduk lanjut usia diperkirakan semakin meningkat dari tahun ke tahun dikarenakan keberhasilan program keluarga berencana serta peningkatan di bidang kesehatan masyarakat terutama kesehatan bayi dan ibu melahirkan. Persoalan yang saat ini sangat aktual di Indonesia adalah meningkatnya jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia dikarenakan harapan hidup pada waktu lahir penduduk Indonesia semakin meningkat, tentu hal ini merupakan tantangan cukup berat bagi pemerintah dan masyarakat.
Saat ini jumlah lanjut usia (lansia) di Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak di dunia. Lansia adalah penduduk yang berusia di atas 60 tahun. Diprediksi seiring peningkatan tingkat kesejahteraan, Indonesia akan menjadi jawara dalam hal jumlah lansia tahun 2025 mendatang, yakni berjumlah 36 juta jiwa. Mengutip pernyataan Arya G. R. dari Persatuan Gerontologi Medik Indonesia, berdasarkan sensus penduduk 2010 jumlah lanjut usia 18,1 juta jiwa atau 7,6 persen penduduk. Tahun 2014 lalu, jumlah lansia mencapai 18,78 juta orang lebih.
Dikutip dari :

Pengertian lansia adalah periode dimana organisme telah mencapai kemasakan dalam ukuran dan fungsi dan juga telah menunjukkan kemunduran sejalan dengan waktu. Ada beberapa pendapat mengenai “usia kemunduran” yaitu ada yang menetapkan 60 tahun, 65 tahun dan 70 tahun. Badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan 65 tahun sebagai usia yang menunjukkan proses menua yang berlangsung secara nyata dan seseorang telah disebut lanjut usia.

Menurut Haryanto (2015:1) : Jumlah penduduk lansia yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak benefit jika tangguh, sehat dan tetap produktif. Penduduk lansia tersebut bahkan diprediksi menjadi bonus demografi kedua bagi Indonesia. Namun demikian, menjadikan penduduk lansia tetap sehat, tangguh dan produktif tentu membutuhkan banyak persiapan serta dukungan dari semua pihak. Persoalan kualitas gizi, sanitasi sertadukungan lingkungan yang sehat kemudian menjadi beberapa hal prioritas yang wajib diwujudkan, samahalnya dengan penyiapan kualitas penduduk usia produktif.
Sebagai wujud kepedulian dan penghargaan bagi warga negara yang sudah lansia Presiden Soeharto mencanangkan Hari Lansia Nasional di Semarang pada tanggal 29 Mei 1996 sebagai bentuk penghormatan kepada Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, yang lahir pada tahun 1879. Bagaimana efek peringatan Hari Lansia terhadap kehidupan sehari-hari? Perlahan tapi pasti, masyarakat kota ‘kembali’ dimotivasi oleh kepedulian terhadap para lansia. Hal ini dapat dilihat dari mulai tersedianya tempat khusus untuk para lansia, ibu hamil dan penyandang disabilitas di tempat-tempat umum seperti halte bus. Peringatan hari Lansia memiliki tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat luas tentang pentingnya memuliakan lansia serta bahwa lansia bukan menjadi beban keluarga, namun mereka adalah bagian keluarga yang memiliki hak untuk menikmati kebahagiaan, terjaga kesehatannya, dan masih tetap bisa produktif sesuai dengan kemampuan fisiknya.
Lansia banyak menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan terintegrasi. Masalah kesehatan mental pada lansia dapat berasal dari 4 aspek yaitu fisik, psikologik, sosial dan ekonomi. Masalah tersebut dapat berupa emosi labil, mudah tersinggung, gampang merasa dilecehkan, kecewa, tidak bahagia, perasaan kehilangan, dan tidak berguna. Lansia dengan problem tersebut menjadi rentan mengalami gangguan psikiatrik seperti depresi, ansietas (kecemasan), psikosis (kegilaan) atau kecanduan obat. Pada umumnya masalah kesehatan mental lansia adalah masalah penyesuaian. Penyesuaian tersebut karena adanya perubahan dari keadaan sebelumnya (fisik masih kuat, bekerja dan berpenghasilan) menjadi kemunduran.

Lansia juga identik dengan menurunnya daya tahan tubuh dan mengalami berbagai macam penyakit. Lansia akan memerlukan obat yang jumlah atau macamnya tergantung dari penyakit yang diderita. Semakin banyak penyakit pada lansia, semakin banyak jenis obat yang diperlukan. Banyaknya jenis obat akan menimbulkan masalah antara lain kemungkinan memerlukan ketaatan atau menimbulkan kebingungan dalam menggunakan atau cara minum obat. Disamping itu dapat meningkatkan resiko efek samping obat atau interaksi obat.
Berikut adalah hal-hal yang sering dialami oleh penduduk lanjut usia, diantaranya :
1.    Berhubungan dengan kesehatan lansia ( fisik) :
Orang yang telah lanjut usia identik dengan menurunnya daya tahan tubuh dan mengalami berbagai macam penyakit. Lansia akan memerlukan obat yang jumlah atau macamnya tergantung dari penyakit yang diderita. Pemberian nutrisi yang baik dan cukup sangat diperlukan lansia, misalnya pemberian asupan gizi yang cukup serta mengandung serat dalam jumlah yang besar yang bersumber pada buah dan sayur yang dikonsumsi dengan jumlah bertahap. Misalnya, minum air putih 1.5 – 2 liter secara teratur, olah raga teratur dan sesuai dengan kapasitas kemampuanya, istirahat dan tidur yang cukup, minum suplemen gizi yang diperlukan, memeriksa kesehatan secara teratur.

2.    Berhubungan dengan masalah intelektual
Sulit untuk mengingat atau pikun dapat diatasi pada saat muda dengan hidup sehat, yaitu dengan cara :
a.  Jadikan olahraga sebagai kebutuhan dan rutinitas harian.
b.  Hendaknya membiasakan diri dengan tidur yang cukup.
c.   Berhati-hatilah dengan Suplemen penambah daya ingat.
d.  Kendalikan rasa stress yang menyelimuti pikiran.
e.  Segera obati depresi yang dialami.
f.    Hendaknya selalu mengawasi obat-obatan yang dikonsumsi.
g.  Cobalah dengan melakukan permainan yang berhubungan dengan daya ingat.
h.  Jangan pernah berhenti untuk terus belajar dan mengasah kemampuan otak
i.    Hendaknya berusaha meningkatkan konsentrasi dan memfokuskan pikiran.
j.    Tumbuhkan rasa optimis dalam diri.
3.    Berhubungan dengan Emosi :
a.    Hindari stres, hidup yang penuh tekanan akan merusak kesehatan, merusak tubuh dan wajahpun menjadi nampak semakin tua. Stres juga dapat menyebabkan atau memicu berbagai penyakit seperti stroke, asma, darah tinggi, penyakit jantung dan lain-lain.
b.    Tersenyum dan tertawa sangat baik dilakukan, karena akan memperbaiki mental dan fisik secara alami. Penampilan kita juga akan tampak lebih menarik dan lebih disukai orang lain. Tertawa membantu memandang hidup dengan positif dan juga terbukti memiliki kemampuan untuk menyembuhkan. Tertawa juga ampuh untuk mengendalikan emosi kita yang tinggi dan juga untuk melemaskan otak kita dari kelelahan.
c.    Rekreasi untuk menghilangkan kelelahan setelah beraktivitas selama seminggu maka dilakukanlah rekreasi. Rekreasi tidak harus mahal, dapat disesuaikan denga kondisi serta kemampuan.
d.    Hubungan antar sesama yang sehat, pertahankan hubungan yang baik dengan keluarga dan teman-teman, karena hidup sehat bukan hanya sehat jasmani dan rohani tetapi juga harus sehat sosial. Dengan adanya hubungan yang baik dengan keluarga dan teman-teman dapat membuat hidup lebih berarti yang selanjutnya akan mendorong seseorang untuk menjaga, mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya karena ingin lebih lama menikmati kebersamaan dengan orang-orang yang dicintai dan disayangi.
4.    Berhubungan dengan Spiritual
a.    Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menyerahkan diri kita sepenuhnya kepadaNya. Hal ini akan menyebabkan jiwa dan pikiran menjadi tenang.
b.    Intropeksi terhadap hal-hal yang telah kita lakukan, serta lebih banyak beribadah
c.    Belajar secara rutin dengan cara membaca kitab suci secara teratur.
Dikutip dari :

Dengan berbagai solusi di atas, hal penting yang dapat disimpulkan adalah bagaimana menjadikan penduduk usia lanjut menjadi sehat. Sehatnya penduduk usia lanjut bukan tidak mungkin menjadikan mereka sebagai penduduk yang dianggap usia non produktif tetapi masih aktif dan produktif.
Masyarakat khususnya keluarga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia (lansia), hendaknya memberikan ruang berkarya bagi para lanjut usia. Mereka idealnya harus tetap produktif. Gaya hidup aktif dan produktif akan mengurangi risiko terserang berbagai penyakit di usia tua. Potensi lansia itu juga diharapkan dapat terwadahi dalam kelembagaan masyarakat sehingga mereka dapat beraktivitas, berinovasi dan kreatif untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri. Peningkatan kesejahteraan lansia secara mandiri inilah yang merupakan bonus demografi kedua.

Sumber Bacaan dan Referensi:

____. 2012. Permasalahan Lanjut Usia (Lansia).http://www.rajawana.com/artikel/kesehatan/326-permasalahan-lanjut-usia-lansia.html. Diakses pada Rabu, 9 Maret 2016 pukul 21.22 WIB.

Dewi, Yulia Kusuma. 2012. Makalah Perkembangan Lansia. https://yuliakusumadewi.wordpress.com/2012/03/12/makalah-perkembangan-lansia/. Diakses pada Rabu, 9 Maret 2016 pukul 19.01 WIB.

Haryanto, Joko Tri. 2015. Penduduk Lansia dan Bonus Demografi Kedua. Pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI.

Sutriyanto, Eko. 2015.  Tahun 2025 Indonesia Diprediksi Memiliki Jumlah Lansia Terbesar di Dunia.http://www.tribunnews.com/kesehatan/2015/05/27/tahun-2025-indonesia-diprediksi-memiliki-jumlah-lansia-terbesar-di-dunia. Diakses pada Rabu, 9 Maret 2016 pukul 21.10 WIB.



Posted By Unknown00.00

Selasa, 08 Maret 2016

URBANISASI DAN UPAYA MENGATASINYA

Filled under:

URBANISASI DAN UPAYA MENGATASINYA
Penyusun Artikel:
Ragil Waseza. 2016. Urbanisasi Dan Upaya Mengatasinya. Artikel Kependudukan, Nominasi Lomba Blog Kependudukan 2013 dari Provinsi Jawa Tengah.

Gambar Ilustrasi Urbanisasi (Sumber: http://sp.beritasatu.com/media/images/original/20120824112418895.jpg)

Urbanisasi tidak semata-mata dipandang sebagai fenomena kependudukan, namun lebih dari itu, urbanisasi harus dipandang sebagai fenomena politik, sosial, budaya dan ekonomi. Dari berbagai studi menunjukkan semakin maju tingkat perekonomian suatu daerah, semakin tinggi tingkat urbanisasinya. Adam (2010:3) menjelaskan urbanisasi merupakan fenomena alamiah yang terjadi sejalan dengan perkembangan ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu daerah. Hal yang harus diperhatikan atau dihindari dalam kaitannya dengan urbanisasi adalah adanya konsentrasi penduduk yang tinggi atau berlebihan di suatu wilayah sehingga menimbulkan apa yang disebut dengan aglomerasi atau primacy yaitu pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Perpindahan ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu memperoleh pekerjaan dan harapan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan. Oleh karena itu mobilitas desa-kota mencerminkan ketidakseimbangan antara kedua daerah tersebut. Dengan demikian arah pergerakan penduduk cenderung ke kota yang memiliki kekuatan relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi pamrih ekonomi mereka.
Secara umum urbanisasi biasanya didefinisikan sebagai perpindahan penduduk desa ke kota. Di dalam teori migrasi klasik, perpindahan ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor pendorong (push factor) dari daerah asal dan faktor penarik (pull factor) dari daerah tujuan. Perpindahan ini dikarenakan nilai kefaedahan dari dua wilayah yang berbeda (Adam, 2010:4).
Faktor pendorong yang dimaksud adalah: (1) semakin terbatasnya lapangan pekerjaan di perdesaan, (2) kemiskinan di desa akibat bertambahnya jumlah penduduk, (3) transportasi desa kota yang semakin lancar, (4) bertambahnya kemampuan membaca dan menulis penduduk di perdesaan, dan (5) tata cara dan adat istiadat yang kadang kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa, sedangkan yang termasuk dalam faktor penarik adalah: (1) kesempatan kerja yang lebih luas dan bervariasi di perkotaan, (2) tingkat upah yang lebih tinggi, (3) lebih banyak kesempatan untuk maju (differensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang), (4) tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih lengkap, (5) terdapatnya berbagai macam kesempatan untuk rekreasi dan pemafaatan waktu luang, seperti bioskop dan taman hiburan, serta (6) bagi orang orang atau kelompok tertentu memberi kesempatan  untuk menghindarkan diri dari kontrol yang ketat di desa (Sriyanto, 2012: http://wahyusriyantopendidikanekonomi.blogspot.co.id/).
Salim (2006) dalam Adam (2010:6) mengemukakan selama ini Indonesia menerapkan kebijaksanaan urbanisasi melalui dua pendekatan. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar lebih maju dengan memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan yang dikenal dengan “urbanisasi pedesaan”. Pendekatan ini berupaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat non-ekonomi. Perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan akan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian daerah-daerah pedesaan didorong pertumbuhannya agar memiliki ciri-ciri kekotaan. Penduduk desa tersebut dapat dikategorikan sebagai "orang kota" walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah pedesaan. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dikenal dengan “daerah penyangga pusat pertumbuhan”. Pendekatan kedua ini mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan.
Berdasarkan kedua kebijakan diatas jelas bahwa pola pengembangan perkotaan masih didasarkan pada pengembangan ekonomi semata. Padahal pengembangan ekonomi tidak merata dan hal tersebut yang mengakibatkan terpusatnya penduduk pada wilayah tertentu namun tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Adanya disparitas kesejahteraan telah mendorong masyarakat melakukan urbanisasi dan mobilitas ke sektor yang berpotensial dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Perpindahan penduduk tersebut didasari keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota dengan segala kelengkapan fasilitas, teknologi, dan aksebilitas yang ada diperkotaan.
Urbanisasi bukan semata-mata berkaitan dengan masalah demografi tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi daerah asal ataupun daerah tujuan urbanisasi. Bagi daerah asal, urbanisasi dapat memberikan dampak positif berupa mengurangi tekanan pengangguran. Bagi daerah tujuan dalam batas-batas tertentu urbanisasi dapat mendorong pembangunan, artinya penduduk yang pindah karena motif ekonomi adalah sebagai penyedia angkatan kerja. Keberadaan angkatan kerja ini berpotensi menggerakkan aktivitas perekonomian setempat, tetapi jika urbanisasi tersebut tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kekumuhan, kemiskinan, pengangguran, dan tindak kejahatan. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan. Menururt Harahap (2013:37) Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota di Indonesia, urbanisasi dapat memicu terjadinya “over urbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “under ruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah (Harahap, 2013:39) :
1.    semakin berkurangnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan sebagai lahan pemukiman liar, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang.
2.    Menambah polusi di daerah perkotaan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia, serta dapat menimbulkan kemacetan. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.
3.    Penyebab bencana alam. Warga pendatang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
4.    Merusak tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya belum siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi warga pendatang tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Melihat akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus lintas sektor  yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut (Wihandyka, 2014: http://geriwihandyka.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta.html) :
1.    Lokal jangka pendek
Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
a.  Perbaikan perekonomian pedesaan
b.  Pembersihan pemukiman kumuh
c.   Perbaikan pemukiman kumuh
d.  Memperluas lapangan kerja
e.  Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan
2.    Lokal jangka panjang
Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.
3.    Nasional jangka pendek
Selain cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi.
4.    Nasional jangka panjang
Di samping nasional jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang meliputi:
a.  Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b.  Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya  Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) di Jakarta.
c.   Mengendalikan industri di kota-kota besar, di samping mengendalikan urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.


Sumber Bacaan dan Referensi:

Adam, Felecia P. 2010. Tren Urbanisasi di Indonesia. Jurnal PIRAMIDA: Fakultas Pertanian Universitas Pattimura.

Wihandyka, Geri. 2014. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan serta Urbanisasi. http://geriwihandyka.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta.html. Diakses pada tanggal 7 februari 2013 pukul 10.15 WIB.

Harahap, Fitri Ramadhani. 2013. Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota di Indonesia. Jurnal Society, Vol. I, No.1.

Sriyanto, Wahyu. 2012. Makalah Pendidikan Ilmu Sosial (Urbanisasi).  http://wahyusriyantopendidikanekonomi.blogspot.com/. Diakses pada tanggal 7 Februari 2016 pukul 15.40 WIB.

Posted By Unknown19.29

Selasa, 01 Maret 2016

OPTIMIS! MENYONGSONG PERTUMBUHAN EKONOMI DARI BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2030

Filled under:

OPTIMIS! MENYONGSONG PERTUMBUHAN EKONOMI
DARI BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2030
Penyusun Artikel:
Ragil Waseza. 2016. Optimis! Menyongsong Pertumbuhan Ekonomi dari Bonus Demografi Indonesia Tahun 2030. Artikel Kependudukan, Nominasi Lomba Blog Kependudukan Tahun 2013 dari Provinsi Jawa Tengah.

Akhir-Akhir ini perbincangan mengenai bonus demografi sering dilakukan oleh para akademisi dan birokrat level nasional yang mengurusi masalah kependudukan. Seperti kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hampir dalam setiap pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat mengingatkan pentingnya kita menyiapkan diri menyongsong hadirnya bonus demografi yang sudah didepan mata. Mengutip pernyataan Surya Chandra Surapaty, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bonus demografi diperkirakan bakal diraih Indonesia pada 2025-2030 (Rosana, 2015: http://www.antarasumsel.com/berita/297301/bkkbn-bonus-demografi-diraih-indonesia-2025-2030).
Bonus Demografi merupakan suatu kondisi yang dialami oleh sebuah negara dimana struktur penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia nun produktif yaitu penduduk usia muda (0–14 tahun) dan penduduk usia lanjut (>65 tahun). Dalam kurun waktu tersbut, rasio Ketergantungan (dependency ratio) akan mencapai titik terendah dalam sejarah Indonesia. Kondisi ini memunculkan suatu kesempatan (the window of opportunity) yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.
Bonus demografi adalah kesempatan untuk menjadikan Indonesia lebih sejahtera karena pada masa itu jumlah penduduk usia produktif mencapai 70 persen dari komposisi penduduk. Surya mengemukakan, pada tahun 2030 itu, jumlah penduduk usia produktif (15 - 64 tahun) diperkirakan jauh lebih banyak dibandingkan dengan warga tidak produktif. Pada 2015, Indonesia sejatinya telah memasuki gerbang bonus demografi karena komposisi penduduk saat ini diketahui jumlah remaja mencapai 64 juta jiwa, jumlah balita 24 juta jiwa, dan jumlah lansia 18-20 juta jiwa. Namun, puncak bonus demografi ini diperkirakan terjadi pada 2028-2031 yakni saat 100 orang warga usia produktif menanggung 46,9 penduduk tidak produktif.
Menyimak pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya, Bonus demografi ibarat pedang bemata dua. Satu sisi adalah berkah, jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik. Menurut Presiden Jokowi, melimpahnya jumlah penduduk usia produktif itu merupakan modal besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi di Indonesia (Arikunto, 2015: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/08/01/bonus-demografi-harus-dikelola-dengan-tepat-agar-tidak-jadi-bencana).
Secara historis, tanda-tanda munculnya fenomena bonus demografi di Indonesia dimulai pada awal 1990-an melalui keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Program KB ini dilakukan atas dasar logika developmentalisme dengan asumsi bahwa ketika populasi penduduk mengalami kelebihan kapasitas (overload), maka itu akan berimplikasi simetris dengan kemiskinan. Hal ini berbeda dengan konsep keluarga berencana yang dilakukan di negara maju yang lebih berorientasi pada pengendalian angka fertilitas. Kebijakan keluarga berencana di negara berkembang diarahkan pada perhitungan ekonomi yang diarahkan dalam rangka memajukan masyarakat agraris yang masih terbelakang. Oleh karena itulah, dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekaligus pula mengurangi kemiskinan sehingga beban ekonomi negara berkurang, pertumbuhan penduduk perlu dikekang. KB dimplementasikan ke tingkat desa melalui program posyandu, imunisasi, dan vasektomi dengan memanfaatkan saluran korporatisme negara, seperti PKK, HKTI, maupun Kelompencapir (Jati, 2015: 3).

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2016

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Mengamati gambar diatas, Dependency Ratio di Indonesia diprediksi memiliki nilai paling rendah 46,9 pada tahun 2030. Setelah tahun 2030 beban ketergantungan penduduk usia tua akan meningkat sehingga beban ketergantungan total akan naik kembali. Diperkirakan bonus yang dapat disumbangkan oleh penduduk usia kerja akan menjadi makin kecil karena harus menanggung beban ketergantungan penduduk usia tua yang jumlahnya akan makin membengkak.
Jati (2015: 5) menyatakan Bonus demografi harus dioptimalkan semaksimal mungkin demi pertumbuhan ekonomi melalui investasi sumber daya manusia yang modern. Ledakan penduduk usia kerja ini akan memberikan keuntungan ekonomi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut. 1) Penawaran tenaga kerja (labor supply) yang besar meningkatkan pendapatan per kapita jika mendapat kesempatan kerja yang produktif. 2). Adanya peranan perempuan, yaitu jumlah anak sedikit memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja dan membantu peningkatan pendapatan. 3). Adanya tabungan (savings) masyarakat yang diinvestasikan secara produktif. 4). Modal manusia (human capital) yang berkualitas jika ada investasi untuk itu.
Bagi penulis, hal paling utama untuk mengoptimalkan bonus demografi yaitu dengan mempersiapkan penduduk usia kerja melalui human Capital yang berkualitas. Human capital Ini diperoleh kita peroleh melalui pendidikan dan pengalaman. Teori human capital memposisikan manusia sebagai modal layaknya mesin sehingga seolah-olah manusia sama dengan mesin. Namun setelah teori ini semakin meluas, maka human capital justru bisa membantu pengambil keputusan di negara-negara yang masih berkembang untuk memfokuskan pembangunan manusia yaitu menitikberatkan pada investasi pendidikan.
Setelah kita tahu pentingnya peningkatan human capital, Lalu bagaimana cara kita meningkatkan human capital dalam diri kita? Fachri (2010) menyatakan bahwa hal yang pertama dapat kita lakukan untuk meningkatkan human Capital adalah dengan meningkatkan kemampuan (skills) kita dalam pekerjaan yang sedang kita geluti, tidak semata hard skills saja yang kita perdalam termasuk yang harus kita benahi  juga kemampuan soft skills kita. Alasannya karena dunia kerja percaya bahwa sumber daya manusia yang unggul adalah mereka yang tidak hanya memiliki kemahiran hard skill saja tetapi juga piawai dalam aspek soft skill nya. Dunia pendidikan pun mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill.
Upaya lain yang harus kita tingkatkan dalam pengembangan human capital ialah fokus kepada pendidikan. Kita harus berupaya meningkatkan tingkat pendidikan kita. Karena dalam teori human capital, individu yang menjalani pendidikan yang tinggi tentu akan memberikan tingkat pengembalian sosial yang tinggi. Pendidikan disini tentu tidak harus dengan pendidikan formal saja tetapi pendidikan nonoformal pun akan mempunyai efek positif bagi peningkatan human capital kita.
Selanjutnya upaya lain peningkatan human capital kita peroleh melalui pengalaman. Belajar dari pengalaman tentu merupakan mentor terbaik bagi peningkatan human capital, karena dengan pengalaman mengajarkan secara langsung kepada kita permasalahan-permasalahan hidup yang harus kita hadapi.
Peningkatan human Capital merupakan hal pertama yang harus dilakukan untuk memanfaatkan dampak positif dari bonus demografi tahun 2030. Peningkatan human capital pada usia produktif secara bersama-sama berdampak pada meningkatnya tenaga kerja yang berkualitas yang bisa dicapai melalui pendidikan dan pengalaman yang mereka miliki. Tenaga kerja dengan kualitas yang baik dibarengi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja dalam akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktifitas kerja. Pada akhirnya kita optimis bahwa kondisi ini dalam jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sumber bacaan dan referensi:
Arikunto, Indra. 2015. Bonus Demografi harus dikelola dengan tepat agar tidak jadi bencana. http://www.tribunnews.com/nasional/2015/08/01/bonus-demografi-harus-dikelola-dengan-tepat-agar-tidak-jadi-bencana. Diakses tanggal 9 Februari 2016 pukul 11.10
Fachri, Syaeful. 2010. Bagaimana cara meningkatkan human Capital?. http://saeful-fachri.blogspot.co.id/2010/11/bagaimana-cara-meningkatkan-human.html. Diakses tanggal 10 Februari 2016 pukul 19.10
Jati, Wasisto Raharjo. 2015. Bonus Demografi Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi: Jendela Peluang Atau Jendela Bencana Di Indonesia?. Jurnal: Populasi, Volume 23 Nomor 1 2015.
Rosana, Dolly. 2015. BKKBN: Bonus Demografi diraih Indonesia 2025–2030. http://www.antarasumsel.com/berita/297301/bkkbn-bonus-demografi-diraih-indonesia-2025-2030. Diakses tanggal 9 Februari 2016 pukul 10.21


Posted By Unknown03.31
Diberdayakan oleh Blogger.