Sabtu, 29 Juni 2013

Motivasi Pernikahan

Filled under:



Pernikahan itu sesuatu yang sakral, Pernikahan butuh yang namanya cinta, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengungkapkan rasa cinta, salah satu nya dengan memberikan beberapa untaian dan ucapan kata - kata mutiara islami pernikahan ini, dan semoga bisa menambah keromantisan dalam hubungan perkawinan anda.

Ketika seorang istri menceritakan seluruh masalahnya kepadamu, ketahuilah bahwa itu bukan keluhan yang akan menyusahkanmu dan membuatmu pusing akan setiap masalah yang menimpa. Melainkan ia melakukan hal tersebut karena ia mempercayaimu sebagai seorang suami yang mampu menjadi sandaran dalam hidupnya, tempat ketika ia harus meneteskan air mata yang mana engkau akan mengusap air mata tersebut menjadi sebuha senyuman.

Menikahlah ketika engkau muda, dan perbanyaklah keturunan -yang berkualitas- ketika engkau muda pula. Agar ketika datang masa tuamu, putra/putrimu sudah cukup kuat untuk menegakkan punggungnya sendiri, maupun punggung kedua orang tuanya.

Menikah itu lebih baik dari pada sendirian apapun alasannya, karena dengan menikah seseorang bisa belajar bertanggung jawab ketimbang sendirian dengan memaksakan alasan segala macam untuk menunda-nunda pernikahan.

Perlakukan keluargamu seperti memasak ikan kecil – dengan penuh kelembutan dan kehati-hatian. (Chinese Proverb).

Kadang-kadang adalah penting untuk suami istri bertengkar – mereka saling mengenal satu sama lain lebih dalam. (Goethe).

Bukalah matamu lebar-lebar sebelum pernikahan, dan setengah tertutup sesudahnya (Benjamin Franklin)

Satu keuntungan dari perkawinan adalah bahwa, ketika Anda berhenti mencintai dia, atau dia berhenti mencintai Anda, pernikahan membuat Anda bersama-sama sampai Anda saling jatuh cinta lagi. (Judith Viorst).

Suami dan Istri melihat kedalam cermin. Istri berkata: apa yang kau lihat? Suami menjawab… Sisa Hidup Saya (Rev Run).

Perkawinan itu ibarat istana untuk yang masih berada di luar: ingin cepat-cepat masuk, tetapi ibarat neraka untuk yang berada di dalam: ingin cepat-cepat keluar.

Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua (pengantin laki-laki dan perempuan) dalam kebaikan.

Rahasia menjadi pasangan suami istri yang bahagia sesungguhnya tidak pernah dapat diajarkan, tetapi belajar dari pengalaman.

Orang harus selalu mencintai. Itulah alasan seseorang sebaiknya tidak pernah kawin. ~ Father Robert Capon.

Semua perkawinan itu menyenangkan. Namun hidup bersama sesudahnya-lah yang menyebabkan segala masalah. ~ Raymond Hull.

Istri adalah kekasih gelap lelaki waktu masih muda, teman lelaki waktu berusia separuh baya, dan perawat lelaki waktu sudah tua. ~ Francis Bacon.

Untuk sukses perkawinan dibutuhkan dua orang, dan untuk kegagalan perkawinan hanya diperlukan satu orang. ~ Herbert Samuel.

Perkawinan yang umumnya sangat terjalin dengan cinta dan kesetiaan adalah yang didahului masa perkenalan (pacaran) yang panjang. ~ Joseph Addison.

Ya Allah, Andai semua itu tak layak bagi kami, Maka cukupkanlah permohonan kami dengan ridlo-Mu Jadikanlah kami Suami & Istri yang saling mencintai di kala dekat, Saling menjaga kehormatan dikala jauh, Saling menghibur dikala duka, Saling mengingatkan dikala bahagia, Saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan, Serta saling menyempurnakan dalam peribadatan.

Sekian dulu Kata Mutiara Islami Perkawinan. semoga bermanfaat


Sumber : http://unosites.blogspot.com/2013/01/17-kata-mutiara-islami-perkawinan.html

Posted By Unknown01.18

Jangan Buru-Buru Menikah

Filled under:



Tidak dipungkiri lagi pada jaman sekarang ini para remaja sudah tidak malu lagi untuk menunjukkan rasa sayangnya kepada lawan jenis, buktinya adalah adanya trend pacaran di masa ini. Dan pada akhirnya mereka darah muda ingin merealisasikan hubungannya yaitu dengan pernikahan. Alasan para remaja ini menikah sebenarnya sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan yaitu seperti takut kehilangan pasangannya atau sudah terlanjur sayang.
Menikah itu tidak salah, menikah adalah wajib bagi umat muslim. Tetapi waktunya untuk menikah itu yang perlu untuk dipertimbangkan. Coba saja bayangkan jika anda menikah di usia muda, banyak kesulitan yang akan anda dan pasangan anda rasakan contohnya:
  1. Tidak siap dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok, ini terjadi karena pada umur sekian laki-laki jelas belum mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya karena belum mendapatkan penghasilan tetap atau bahkan belum mendapatkan pekerjaan.
  2. Secara psikologis menikah muda itu menyebabkan seseorang dipaksa untuk dewasa. Bayangkan jika ini terjadi, jika remaja dipaksa menjadi dewasa maka mentalnya pun tidak akan kuat untuk menghadapi permasalahan yang memang seharusnya dihadapi oleh orang dewasa. Masalah mental ini akan membuat sebuah keluarga muda itu hancur dengan sendirinya dengan ketidakmampuan mereka untuk menghadapinya, yang menjadikan mereka melakukan pertengkaran yang semestinya tidak perlu terjadi.
  3. Secara biologis menikah muda itu memang kurang bagi pasangan itu karena organ-organ reproduksi belum berkembang dengan sempurna. Apalagi bagi anak yang lahir dari pernikahan muda itu sangat tidak baik yaitu memungkinkan anak itu lahir cacat, entah cacat tubuh atau cacat mental karena memang orang tua nya sebenarnya belum siap untuk memiliki anak secara mental. Bahkan bagi perempuan yang melahirkan di usia muda ini bisa menyebabkan kematian.

Sebenarnya mungkin masih banyak kerugian dari menikah muda daripada keuntungannya. Disini saya hanya ingin mengarahkan logika anda sekalian bahwa janganlah buru-buru menikah muda karena itu tidaklah baik dalam jangka panjang tentunya.
Sekian, semoga bermanfaat.

Created By: Ragil Waseza

Posted By Unknown00.55

Lonjakan Jumlah Penduduk Itu Berdampak Buruk

Filled under:

Jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah.
 
Akan tetapi permasalahan kependudukan terkait dengan jumlah penduduk yang besar menjadi sebuah masalah yang tidak dapat dihindarkan. Indonesia memiliki berbagai potensi terjadinya konflik. Benturan antara berbagai kepentingan dengan berbagai organisasi masa lainnya membuat masalah besarnya populasi menjadi hambatan. Selain itu yang terpenting terkait dengan permasalahan penyediaan sumber daya alam dan berbagai kebutuhan penting lainnya. Adanya tekanan penduduk terhadap daya dukung lingkungan menjadi masalah yang sangat rumit. Kepentingan untuk membangun tempat tinggal dan ruang gerak sangatlah penting namun di sisi lain terdapat kepentingan yang terkait dengan permasalahan lingkungan seperti halnya sebagai daerah aliran sungai, daerah resapan air, pertanian, penyediaan sumber daya alam, dll. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang sama demi keseimbangan alam. 
( http: hamimincore.blogdetik.com)

Selain itu, masalah yang muncul terkait dengan jumlah penduduk yang besar adalah dalam penyedian lapangan pekerjaan. Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk berkerja dan mencari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangatlah minim karena penduduk lebih senang untuk menggantungkan diri terhadap pekerjaan dan cenderung mencari pekerjaan daripada membuka lapangan pekerjaan. Hal ini menyebabkan masalah baru yaitu pengangguran. Apabila jumlah pengangguran ini tinggi, maka rasio ketergantungan tinggi sehingga negara memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya yang dapat menghambat pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.

Posted By Unknown00.13

Jumat, 28 Juni 2013

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-20

Filled under:


KBRN, Jakarta: Acara puncak pada peringatan Hari Keluarga XX Tingkat Nasional Tahun 2013, digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (29/6/2013). Acara puncak dihadiri oleh 11 ribu orang, 5 ribu orang diantaranya dari Sulawesi Tenggara. Acara ini juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Fasli Jalal, yang juga merupakan Panita Penyelenggara Hari Keluarga XX Tingkat Nasional mengatakan peringatan Hari Keluarga XX merupakan momen bagi keluarga Indonesia untuk introspeksi, apakah sudah menjalankan fungsi keluarga atau sebaliknya.
“Keluarga bisa melakukan refleksi di keluarga masing-masing, dengan cara masing-masing. Apakah mereka sudah menjalankan fungsi keluarga,” kata Fasli Jalal, dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Sabtu (29/6/2013).
Di Indonesia jumlah keluarga ada 64 juta. Fungsi tersebut meliputi ritual ibadah apakah sudah semakin membaik, kemudian rasa cinta, peran sosial, kepedulian kepada lingkungan.
“Apakah ritual keagamaan mereka semakin baik, apakah rasa cinta kasih masih terpelihara kalau bisa meningkat, peran sosial. Kekerasan didalam rumah tangga harus dihilangkan, pendidikan dan kesejahteraan ditingkatkan”.
Peringatan Hari Keluarga XX juga diisi dengan kegiatan sosial seperti khitanan massal, operasi mata katarak, bakti sosial untuk masyarakat sekitar, pesta kuliner, pameran hasil kerajinan tangan.
Pada perjalanannya, peringatan Hari Keluarga XX sudah berlangsung sejak 1993, dan kerap dihadiri oleh kepala negara. Peringatan Hari Keluarga merupakan apresiasi pemerintah terhadap keluarga Indonesia dan dorongan untuk membentuk keluarga yang tangguh, karena hanya dari keluarga tangguh, yang dapat membangun bangsa.
Dan pemerintah pun berkomitmen untuk mendorong, memfasilitasi, membantu untuk menciptakan keluarga yang tangguh. “Kita berharap 64 juta keluarga punya waktu untuk mendiskusikan. Apa yang belum baik maka diperbaiki secara mandiri,” ujarnya. (Sgd/YY)


Sumber : http://rri.co.id/index.php/berita/59074/Peringatan-Hari-Keluarga-Ke-20-Momen-Refleksi#.Uc5iC_ml4WA

Posted By Unknown22.08

Senin, 24 Juni 2013

Keluarga Harmonis, Keluarga Syariah baik diterapkan untuk negara Indonesia?

Filled under:


Sebelum saya jelaskan lebih lanjut, sebaiknya kita cari tahu dulu apa itu keluarga Syariah. Keluarga Syariah yang saya bahas disini adalah Pernikahan yang sah menurut agama dan negara yang membentuk keluarga yang beranggotakan lebih dari satu pasutri dengan asumsi satu suami bisa memiliki satu istri lebih tetapi maksimal 4 istri, dengan syarat yang telah ditetapkan oleh hadis nabi.

Dalam konteks masyarakat Indonesia hal ini masih dianggap tabu bahkan menjadi kontra di masyarakat pada saat ini. Beberapa pandangan Majelis atau Organisasi Islam yang ada di Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, dll menyatakan tidak mendukung program keluarga Syariah ini yang biasa disebut poligami.

Beberapa pandangan Majelis atau Organisasi Islam menyatakan dengan tegas bahwa poligami itu dilarang, “bagaimana tidak dilarang?” anggapan mereka bahwa poligami itu adalah haram hukumnya karena beberapa sebab :
  • 1.    Merugikan para wanita yang ingin di poligami, karena mereka harus berbagi rasa sayang dan cinta   dari suaminya dengan wanita lain.
  • 2.      Bahwa poligami hanya menguntungkan suami dari sisi kepuasan duniawi saja.
  • 3.      Poligami bisa menghancurkan hubungan rumah tangga yang terdahulu (dengan istri pertama).

Memang dari beberapa sebab diatas kita juga berfikiran sama bahwa poligami itu jelas tidak baik dari segi manapun. Tetapi, mari kita lihat dari aspek lain. Di sini kita buka pola pikir yang baru bahwa sesungguhnya poligami itu berbeda dari keluarga Syariah, walau memiliki konsep yang sama tapi keluarga Syariah lebih memiliki alasan yang jelas dan cukup masuk akal.

Di beberapa negara islam, seperti Arab Saudi. Keluarga Syariah telah menjadi sesuatu yang dianggap biasa jika yang melakukannya mampu menjalani syarat keluarga Syariah yang berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Begini penjelasan singkat tentang apa itu syarat dari keluarga Syariah menurut Hadist Nabi Muhammad SAW. :

1.      Keluarga Syariah harus adil.
Bahwa sesungguhnya keluarga Syariah bisa terjadi jika ada keadilan didalamnya, suami sebagai pemimpin keluarga harus bisa menjadi suri tauladan yang baik bagi keluarganya. Dalam hal ini bahwa suami harus bisa adil dengan istri-istrinya yaitu adil akan menafkahi lahir dan batin.

2.      Keluarga Syariah bukan keluarga yang dibentuk atas paksaan.
Bahwa keluarga Syariah itu dibentuk dari sukarela yang melaksanakannya terutama dari segi istri yang istilahnya akan diduakan. Di sini jika suami memaksa istri pertama tidak menyetujui pernikahan dengan istri kedua, maka pernikahan yang kedua tidak dapat dijalankan dan jika dijalankan pernikahan itu hanya akan menjadikan rumah tangga yang bersangkutan menjadi memburuk kondisinya. Tetapi jika istri pertama setuju dan ikhlas maka jelas saja ini diperbolehkan.

3.      Keluarga Syariah haruslah menjadikan keluarga itu sendiri menjadi lebih harmonis.
Harmonis di sini apabila sang suami telah melaksanakan kewajibannya kepada istri-istrinya secara adil, sehingga tidak terjadi perselisihan diantara para istri.

4.      Keluarga Syariah haruslah sah berdasar agama Islam.
Keluarga Syariah itu sah dan benar jika telah dilakukan pernikahan yang dihadiri dan disetujui oleh wali nikah.

Sekarang kita kaitkan konteks keluarga Syariah ini dengan realita yang terjadi di negara Indonesia. Di Indonesia yang terjadi sekarang ini adalah banyaknya wanita yang hanya menjadi objek pelecehan seksual oleh para laki-laki. Selain itu banyaknya pernikahan sirih yang jelas tidak sesuai dengan syarat keluarga Syariah, pernikahan sirih itu sah menurut agama Islam tapi tidak cocok diterapkan di Indonesia karena dalam pernikahan sirih hak-hak dari istri dan anak tidak bisa dikuatkan secara hukum yang berjalan di Indonesia.

Disini saya berusaha membuka pola pikir para pembaca, bahwa Keluarga Syariah itu baik diterapkan di Negara Indonesia karena :
  1. Dapat mengurangi kegiatan pelecehan seksual yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini.
  2. Dapat membina keluarga yang harmonis dengan adanya keluarga Syariah yang sesuai dengan syarat.
  3.  Mengurangi adanya pernikan sirih yang dampaknya tidak baik untuk kaum wanita. Lebih menyatukan bagian-bagian dari Negara Kemerdekaan Republik Indonesia yang bersuku, ras, agama, dan adat yang berbeda-beda.



Created By:
Ragil Waseza

Posted By Unknown00.47

Minggu, 23 Juni 2013

Pertambahan penduduk dan Dampaknya terhadap Lingkungan Pemukiman

Filled under:


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi.
Sedangkan arti dari demografi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata : demos, yang artinya rakyat/penduduk dan grafein, yang artinya menggambar atau menulis. Demografi: adalah tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk. Demografi adalah suatu studi mengenai jumlah distribusi dan komposisi dan koposisi penduduk serta komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang diidentifikasi sebagai natalitas, gerak penduduk teritorial dan mobilitas sosial (perubahan status). Merupakan analisa statistik penduduk, hanya mempersoalkan hubungan antar variable demografi (Dependen dan independen)

Saat ini pertumbuhan penduduk di Indonesiamengalami peningkatan yang amat signifikan, lihat data berikut peningkatan prosentase kependudukan di Indonesia :



Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan permukiman liar. Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan permukiman liar dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya.

Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya. Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana pemukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif , karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.

Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak darinya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.



Ada beberapa data atau pengertian yang bersumber dari :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=12&notab=2




Posted By Unknown19.22

Kependudukan di Indonesia

Filled under:

Abstraksi Kependudukan di Indonesia
Aspek kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.

Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.


Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampk negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.

Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.

Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.

Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.

Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat ditingkatkan.

Kadar perlunya PKLH (Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup juga tersirat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang membahagiakan seluruh bangsa Indonesia, negara kita melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan menggunakan pedoman yang ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Dalam GBHN itu disebutkan bahwa pembangunan nasional jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan antara lain kepada usaha untuk pengaturan serta menyebarkan penduduk yang lebih wajar dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa dan Bali.

Posted By Unknown18.48
Diberdayakan oleh Blogger.